Call Us Today
0821 25086 770
JASA PENDIRIAN CV
CV / commanditaire venootschap
adalah bentuk badan usaha berupa persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana sebagian para anggotanya memiliki tanggung jawab yang tak terbatas dan sebagian anggota lainnya memiliki tanggung jawab yang terbatas. CV biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarkan. Namun persekutuan ini bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma), sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri.
CV memiliki pemisahan harta antara kekayaan pribadi dengan harta milik perusahaan.
pendiriannya yang lebih mudah dan biayanya yang lebih murah dibandingan dengan PT.
Modal Untuk mendirikan CV, mendirikan CV tidak memiliki batas minimal modal. Beda dengan pendirian PT yang memiliki syarat minimal modal Rp 50 juta.
PRICING
PENDIRIAN CV LENGKAP
- Pemesanan Nama
- Akta Pendirian Perusahaan
- SK Pengesahan Kemenkumham
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
- NIB RBA (Nomor Induk Berusaha) Include NIK, API-U
- Bpjs Tenaga Kerja
- Bpjs Kesehatan
- Pernyataan Mandiri K3L
- Pernyataan SPPL
Persyaratan
Form yang telah diisi akan di review oleh konsultan kami Isian data form tersebut akan dituangkan dalam Pernyataan Pendaftaran dan juga menjadi dasar permohonan pengurusan legalitas.
Daftarkan merek dagang anda Sekarang!
Merek dagang adalah salah satu jenis Hak Kekayaan Intelektual yang terdiri dari tanda, desain, atau ekspresi yang dapat dikenali untuk mengidentifikasi produk atau layanan yang didistribusikan ke pasar. Merek dagang inilah yang membuat suatu produk atau jasa menjadi unik dan berbeda dengan bisnis sejenis lainnya, serta membuat pembeli atau pelanggan lebih mudah mengenali produk.
Kenapa Harus Daftar Merek
Untuk melindungi nama usaha, logo, dan aset penting lainnya dalam bisnis, Anda sebaiknya mengajukan pendaftaran Hak Merek. Hal ini bisa mengurangi kemungkinan adanya perusahaan lain menyontek produk atau kekayaan intelektual bisnis Anda. Dengan demikian, bisa memberikan Anda posisi yang lebih tinggi di atas kompetitor.
Kirim Pertanyaan
PT Legalitas Bisnis Indonesia (LBI) adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa pengurusan perizinan perusahaan : Pendirian PT, CV (Firma), Yayasan, NIB (OSS), SIUJPT, Virtual Office, dan lain sebagainya.
GET IN TOUCH
0821 2508 6770
Jl. Manunggal Pratama No. 8 RT. 011 RW. 006 Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta timur, 13620
Copyright © 2022. legalitasbisnis.id